Perangi Narkoba, BNNK Lamsel Canangkan Titiwangi Desa Bersinar

BNNK Lamsel menyanangkan Titiwangi sebagai Desa Bersinar 2025 di GSG Desa Titiwangi, Candipuro, Selasa (27/5/2025). (Diskominfo Lamsel)

CANDIPURO, SAYLAMPUNG.ID- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel) menyanangkan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2025.

Pencanangan itu di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya konkret BNNK Lamsel mendukung program nasional memberantas narkoba, khususnya wilayah desa yang menjadi garda terdepan menyiptakan lingkungan bebas narkoba.

Kepala BNNK Lamsel, Rahmad Hidayat menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian implementasi kebijakan strategis Kepala BNN RI, yang mencakup menguatkan kolaborasi, intelijen, wilayah pesisir dan perbatasan, serta kerja sama antarnegara.

Selain itu, lanjut Rahmad, pendekatan ikonik dan tematik, menguatkan sumber daya, serta intervensi berbasis masyarakat juga menjadi fokus Program Desa Bersinar.

“Desa ialah garda terdepan upaya mencegah dan memberantas menyalahgunakan narkoba. Program Desa Bersinar bertujuan membentuk ketahanan masyarakat, mulai dari keluarga sebagai benteng pertama,” ujarnya.

Rahmad Hidayat juga menekankan, sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk membasmi beredar narkoba hingga ke akar rumputnya.

“Kegiatan mencegah program ini, meliputi menyebarluaskan informasi, membentuk relawan dan penggiat anti-narkoba, mendampingi teman sebaya, membina keluarga, hingga pelatihan agen pemulihan di desa,” jelasnya.

Komitmen Bersama

Wakil Bupati Lamsel, M. Syaiful Anwar, mengapresiasi BNNK atas inisiatif dan fasilitasi kegiatan ini.

Syaiful menegaskan, pencanangan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal komitmen bersama melawan narkoba.

“Titiwangi dipilih berdasarkan pemetaan wilayah karena desa ini berada dalam kategori waspada. Artinya, terdapat indikasi beredar gelap narkoba di wilayah ini. Pemerintah tak menoleransi pengedar dan pengguna narkoba,” katanya.

Karena itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat dari pemuda, tokoh agama, guru, hingga perangkat desa menjadi relawan anti-narkoba dan aktif melanjutkan aksi nyata setelah kegiatan ini.

Selain itu, lanjut ia, mengedukasi generasi muda, pelaporan penyalahgunaan narkoba, dan pendampingan mereka yang ingin pulih menjadi bagian penting dari perjuangan bersama.

“Pengedar dan pengguna narkoba hanya akan menemui dua jalan, mati konyol karena overdosis, atau masuk penjara tanpa negosiasi,” tegasnya.

Pencanangan itu, Titiwangi menjadi contoh desa-desa lain mewujudkan lingkungan bersih menyalahgunakan dan beredar gelap narkoba, serta mendukung mewujudkan Indonesia Bersinar bersih narkoba. (Nsy)

Related posts

Leave a Comment